Lanjut Junaidi, OJK harus memastikan bahwa setiap produk dan layanan jasa keuangan harus tersedia secara berkelanjutan dan teregulasi dengan baik. Hal ini penting dalam rangka mengantisipasi tindakan fraud yang dapat mengakibatkan kerugian bagi keuangan masyarakat dan keuangan negara.

“Penguatan inklusi keuangan dan literasi keuangan tentu dapat meminimalisir kerugian, untuk itu kolaborasi setiap stakeholder menjadi penting apalagi jika dihadapkan pada teknologi keuangan yang terus berkembang,” tutup Junaidi.

(Raja Paluta)