Teropongistana.com Serang – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), Siti Ma’ani Nina memastikan program penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan dan anak di Banten berjalan baik.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana atau DP3AKKB merupakan salah satu lembaga yang ikut serta dalam melakukan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga pada perempuan dan anak.
Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pencapaian perkembangan diri yang optimal dengan diwujudkan adanya pelayanan di bidang konseling atau psikologis.
DPC KWRI Se-Provinsi Banten Gelar Rakerda dan Muscab 2022
Siti Ma’ani Nina menjelaskan program pencegahan dan penanganan kasus KDRT pada perempuan dan anak mulai dari konseling hingga psikolog.
“Ada berbagai kegiatan program bagaimana kita selalu mensosialisasikan dan juga bagaimana masyarakat ini selalu waspada terhadap potensi kekerasan itu sendiri,” kata Siti Ma’ani Nina kepada awak media pada Rabu 15 November 2022.

