Teropongistana.com Serang – Usai mencabut kuasa hukum sebelumnya yakni Kantor Hukum Lex Bellator Natado Putrawan pada Sabtu 25 Maret 2023, kini Ira Dewi Darma menunjuk kuasa hukum Ujang Kosasih S,H dan Patner untuk mendampingi Ira Dewi Darma dari dugaan persoalan ijin kupasan tanah merah di Maja Kopo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ujang Kosasih S.H dan Patner pada Minggu (26/3/2023).

Baca juga : LANJUTKAN..!! Pemprov Banten Terjunkan Tim Tangani Modifikasi Cuaca

 

” Betul, tepatnya pada hari Sabtu kemarin pada tanggal 25 Maret, ibu Ira Dewi Darma telah resmi menunjuk saya untuk mendampingi sebagai kuasa hukumnya,” ujar Ujang Kosasih S.H. yang juga sebagai Penasehat Hukum PPWI Nasional.

Sebelumnya diberitakan, tersebar pencabutan surat kuasa hukum Ira Dewi Darma dengan ditanda tangani secara resmi pada Sabtu 25 Maret 2023 dari Kantor Hukum Lex Bellator Natado Putrawan secara resmi dicabut. Minggu (25/3/2023).