Teropongistana.com

Jakarta- Dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) sebagai pengambil kebijakan, pemerintah kerap dihadapkan dengan kegiatan administrasi yang membutuhkan banyak waktu. Hal itu dinilai dapat menghambat jalannya proses pengambilan keputusan. Kondisi demikian juga dihadapi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga Melirik Sosok Mantan Kepala Desa Gondang Minggu, 7 Mei 2023
Melirik Sosok Mantan Kepala Desa Gondang

Oleh karena itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan pemanfaatan sistem informasi guna mendukung tusi BSKDN agar berjalan lebih efektif dan maksimal.

“Salah satu yang kita identifikasi sebagai kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi BSKDN adalah bagaimana sistem informasi itu dikembangkan dan dipergunakan untuk mendukung tugas BSKDN. Bapak/Ibu sekalian sudah menjadi keniscayaan kalau saat ini kita bekerja sudah menggunakan digitalisasi,” jelas Yusharto saat memimpin Rapat Pembahasan Sistem Informasi Pendukung tusi BSKDN Tahun Anggaran 2024 di Aula BSKDN, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Mendagri: Trend Inflasi Positif, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

Dia melanjutkan, untuk mulai meningkatkan pemanfaatan sistem informasi di lingkungan BSKDN, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi sistem informasi apa saja yang telah diterapkan BSKDN. Hal tersebut juga termasuk kepada sistem informasi yang akan dikembangkan BSKDN mendatang.