Seturut itu, pada kesempatan yang lalu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong jumlah rumah potong hewan (RPH) pada tahun 2023 yang bersertifikat nomor kontrol veteriner (NKV) dan halal semakin banyak.

“Mendorong di tahun 2023 ini semakin banyak RPH yang bersertifikat NKV dan halal sehingga para pelaku usaha mikro dan kecil atau pelaku usaha lainnya semakin mudah dalam mendapatkan bahan dasar daging atau hasil jasa sembelihan lainnya yang sudah bersertifikat halal,” kata Bamsoet dalam keterangan resminya.

Bamsoet meminta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk memetakan dan menelusuri RPH di kabupaten/kota yang belum tersertifikasi halal. Bamsoet meminta LPPOM MUI menggandeng sejumlah pihak terkait, yakni Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan pemerintah kabupaten/kota dalam program akselerasi sertifikasi RPH halal.