Teropongistana.com JAKARTA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar resmi bergelar doktor setelah melakukan sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan di Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) akhir 3,81 atau Sangat Memuaskan.
Disertasi yang diteliti berjudul Inovasi Pelayanan Publik di Era Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Ia pun mengungkap alasan meneliti judul tersebut, yakni pelayanan publik terganggu yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Penelitian ini dibuat sebagai salah satu solusi pelayanan publik ketika masa pandemi.
Adapun, penelitian ini dilaksanakan pada 23 Desember 2020 hingga 27 Februari 2021 di ruang lingkup Pemkab Tangerang, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik. Zaki menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 4 tahun.
“Pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak memberikan layanan kepada masyarakat, justru pemerintah daerah (pemda) harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya melakukan inovasi di berbagai pelayanan publik,” terangnya.
Adapun bentuk inovasi yang dilakukan adalah dengan pembuatan website atau aplikasi pelayanan publik. Di antaranya adalah Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPENDUK) dan Sistem Informasi Pelayanan Pelayanan Terpadu (SIPINTER).
Inovasi anyar yang lain adalah Sistem Informasi Cetak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Terpadu (SICEPOT). Program ini memungkinkan pelayanan pembayaran PBB dengan proses pembayaran cashless tanpa harus datang ke Badan Pendapatan Daerah (BPD).
