Teropongistana.com

Jakarta – Gugatan atas hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar memasuki babak baru. Sidang perdana gugatan digelar Kamis (10/10/2024).

Kuasa hukum penggugat hasil Munas XI Partai Golkar, Dhoni Martien mengaku sudah menerima surat terkait sidang perdana gugatan soal Munas yang diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang pohon beringin.

“Pelaksanaan sidang akan berlangsung perdana pada Kamis, 10 Oktober. Suratnya sudah kami terima,” tutur Dhoni di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Dhoni menegaskan, kliennya menggugat pelaksanaan Munas pada Agustus 2024 lalu. Sebab, menurut pihak penggugat, Munas seharusnya digelar pada Desember 2024 sesuai AD/ART.

Kuasa hukum penggugat mendalilkan Pasal 39 Ayat 2 poin 2 AD/ART Golkar Tahun 2019 sebagai dasar pelaksanaan Munas Partai Golkar pada Desember 2024.