Teropongistana.com Jakarta – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, dari Agus Salim kepada Didik Farkhan Alisyahdi. Penggantian keduanya tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.

Didik Farkhan Alisyahdi sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkan Didik akan diisi Agus.

Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung bertugas melakukan inspeksi umum untuk memeriksa kinerja dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan, serta menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di berbagai bidang. Tugas ini termasuk melakukan pemeriksaan, memantau, mengevaluasi, dan mengidentifikasi temuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Selain Kajati Sulsel, ada 16 Kajati di Indonesia juga berganti. Namun, di Sulawesi, hanya Kajati Sulsel diganti.

Sebelum mengawali karir sebagai seorang Jaksa, Didik sempat menjalani profesi sebagai wartawan harian surat kabar memorandum ternama Grup Jawa Pos di Bojonegoro Jawa Timur. Didik Farkhan Alisyahdi Lahir di Bojonegoro 18 Oktober 1971,

Didik salah satu lulusan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tahun 1993, dia bekerja sebagai koresponden harian Memorandum di Bojonegoro. Baru setahun menjadi wartawan Grup Jawa Pos. Dia mendengar ada lowongan di Kejaksaan dan mendaftar disana, karena kata Didik, Ayah beliau sangat antusias menginginkan anaknya menjadi Jaksa.