“Atas dasar itu jugalah, MPR RI senantiasa menggencarkan vaksinasi ideologi melalui vaksin 4 Pilar MPR RI untuk meningkatkan imunitas masyarakat agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter ke-Indonesiaan,” terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, peringatan Hari Bela Negara yang dirayakan setiap tanggal 19 Desember, haruslah dijadikan satu tarikan nafas dari perayaan Proklamasi Indonesia yang dirayakan setiap 17 Agustus. Karena untuk menjaga kemerdekaan yang sudah didapatkan dengan mengorbankan harta dan bahkan juga nyawa, diperlukan implementasi bela negara dari setiap anak bangsa.
“Perayaan Hari Bela Negara dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 28/2006 yang menetapkan setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara. Dilatarbelakangi agresi militer Belanda II yang dimulai pada 19 Desember 1948, hingga terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat yang dipimpin Sjafroeddin Prawiranegara. PDRI mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan Indonesia karena pada saat itu Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditahan oleh Belanda,” pungkas Bamsoet.
