Teropongistana.com

SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan jika amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002 menggeser pemegang kedaulatan rakyat di Republik ini. Sebelum dilakukan amandemen, kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat melalui wakil mereka yang representatif di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

Baca Juga Melirik Sosok Mantan Kepala Desa Gondang Minggu, 7 Mei 2023
Melirik Sosok Mantan Kepala Desa Gondang

“Setelah diamandemen, kekuasaan menjalankan negara hanya ada di tangan ketua partai dan Presiden terpilih. Sehingga, jika Presiden terpilih membangun koalisi dengan ketua-ketua partai, maka ke manapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak memiliki ruang kedaulatan,” papar LaNyalla saat mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dengan tema: Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Indonesia Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Rabu (10/5/2023).

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan inilah sistem bernegara hasil dari era Reformasi. Kedaulatan negara faktanya ada di tangan ketua umum partai politik dan Presiden terpilih, bukan di tangan rakyat sebagai pemilik negara ini.

Sehingga yang terjadi, oligarki politik dan oligarki ekonomi semakin membesar dan menguasai negara. Hal itu imbas dari hubungan timbal balik antara oligarki politik dan oligarki ekonomi akibat biaya politik yang mahal di dalam pemilihan presiden secara langsung. Begitu pula dengan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara langsung.

Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu menilai hal inilah yang perlu dibenahi. Itu sebabnya ia terus berkeliling Indonesia membangun kesadaran bersama, bahwa bangsa ini telah jauh meninggalkan cita-cita sebagaimana telah dirumuskan para pendiri bangsa.