Diantara 24 Pj Gubernur tersebut, yang menjadi trendsetter tentu saja Pj Gubernur DKI, pengganti Anies Baswedan, bukan hanya karena Anies telah digadang gadang menjadi bakal calon Presiden, namun Gubernur yang sering dianggap sebagai Gubernur Indonesia ini telah menjadi harapan karena kebijakannya yang banyak menyentuh rakyat kecil selain prestasi internasional telah membanggakan bangsa.
Dalam kondisi tersebut, Gubernur Anies pun harus melepas jabatannya, mematuhi aturan yang berlaku. Maka pemilihan caretaker atau Penjabat (Pj) Gubernur DKI pun tidak akan luput dari perhatian masyarakat luas.
Mampukah melanjutkan 2 tahun kepemimpinan Anies tersebut? Pj Gubernur DKI menjadi tolak ukur keberhasilan Kemendagri dalam menjaga netralitas menyongsong Pemilu serentak 2024.
Nurliah menyatakan, Untuk mencegah adanya tendensi dan argumentasi yang menentang kehadiran Pj karena dampak destruksif yang bisa terjadi maka kehatihatian perlu dilakukan dalam menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta. Perlu sikap demokratis, transparan dan akutanbel pada sosok yang akan memimpin DKI sampai tahun 2024. PJ Gubernur DKI bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi rutin pemerintah dan memastikan bahwa DKI Jakarta tidak berhenti pada saat antara pemilihan anggota DPRD dan pemerintahan baru dilantik.
Dia juga harus tidak memihak dan tidak memiliki afiliasi politik sehingga tidak mencoba untuk mencampuri proses pemilihan atau mempengaruhinya ke arah tertentu. Pengalaman nasional dalam memimpin dan membina politik dalam negeri karena skala DKI yang mengnasional menjadi sangat penting karena gejolak DKI menjadi barometer nasional.
PJ adalah teknokrat untuk mengambilalih pemerintahan , bukan saja untuk memimpin rakyat dan birokrasinya tetap berjalan memberikan pelayanan terbaik bagi warga, namun satu tugas utama: menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemilihan umum yang bebas dan adil pada Pemilu Serentak 2024.
Nurliah yang telah melakukan beberapa studi komparasi pemerintahan, melihat bahwa caretaker dalam pernyaratan tersebut sangat layak dan tepat diamanahkan kepada Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.



