Teropongistana.com JAKARTA  – Hidup Rose Lenny, seorang warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat, bak dirundung malang bertubi-tubi. Setelah berulang kali menjadi korban bencana, kini ia harus menghadapi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berupa kehilangan tempat tinggal, pengusiran paksa, hingga perampasan barang-barang pribadi. Rose Lenny telah resmi melaporkan kejadian ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, menuntut keadilan dan perlindungan.

Dalam surat pengaduannya yang diterima Komnas HAM, Rose Lenny menceritakan serangkaian musibah yang menimpanya. “Saya ini sudah berulang kali menjadi korban bencana. Mulai dari kebakaran tahun 2009, banjir tak wajar pada 2016, hingga atap rumah roboh akibat angin kencang pada 28 Desember 2025,” tutur Rose Lenny dengan nada getir.

Diusir, Dipermalukan, dan Barang Dibuang ke TPS

Iklan

Puncak penderitaannya terjadi pasca atap rumahnya roboh. Sejak 11 Januari 2026, rumahnya di Jalan Kincir Raya Nomor 17 RT 02 RW 06 Kelurahan Cengkareng Timur, dibongkar, menyebabkan ia kehilangan tempat tinggal. Rose Lenny bahkan sempat terpaksa tidur di jalanan dan di IGD Rumah Sakit Islam pada 13 Januari 2026.

Ia sempat menempati rumah kontrakan milik Bu Haji Suyati, namun di sana ia kembali menghadapi perlakuan tak manusiawi. “Saya dipermalukan, diusir, dan ditekan oleh warga, termasuk oleh Firmansyah beserta istrinya, dan bahkan melibatkan Ketua RT 015 serta Ketua RW 06 Kelurahan Cengkareng Timur,” jelas Rose Lenny.

Yang paling menyakitkan, saat ia hendak memindahkan barang-barang pribadinya, seorang anggota Satpol PP bernama Gamal menolak menurunkan barang dan justru berujung pada konflik serta pengusiran paksa.