“Termasuk keterangan, baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” sebutnya

Filri menyatakan dukungan yang diberikan masyarakat menunjukkan keinginan agar Indonesia terbebas dari praktik-praktik rasuah. Untuk itu, kata Firli, KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

“KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyidikan termasuk menyampaikan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan,” katanya.

Baca juga :Dindikbud Banten Digeledah KPK, Kadis Saya Tak Tau Om

Baca Juga TP PKK Pusat Dorong Perempuan Sadar Hukum Kamis, 14 Oktober 2021
Tp Pkk Pusat Dorong Perempuan Sadar Hukum

Menurut dia, seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tetapi berdasarkan bukti yang cukup. Dia menerangkan tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana

“Jadi, tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan dengan bukti- bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya,” katanya.

Berdasarkan informasi, dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur. (Red)