” Betul, sudah di panggil oleh Dinkes dan ditegur. Tapi jika semua pelanggar hanya ditegur seperti itu, maka praktek praktek liar akan meraja rela di Lebak. Untuk itu, dalam waktu dekat akan kita laporkan Dinkes Lebak yang terkesan abai terhadap Peraturan Kementrian Kesehatan juga kita laporkan ke Bupati Lebak lemahnya pengawasan Dinkes Lebak,” katanya.
Sementara itu, penanggung jawab Balai Pengobatan Ar-rohaman Dr Gozi mengelak jika Balai pengobatan miliknya telah melakukan praktik rawat inap, ia mengaku hanya melakukan observasi saja.
“Saya hanya melakukan observasi selama beberapa jam dan tidak melakukan perawatan inap” katanya mengelak. Jum’at (7/0/2022).
Sementara itu, pernyataan Dr Gozi tersebut sangat bertentangan dengan pengakuan Riki, salah satu pasien yang beralamat di Citeras yang mempunyai keluhan sakit lambung lelu berobat ke BP Ar-rohman.
Kata Riki, hasil analisa dokter praktik yang ada di klinik tersebut dirinya di vonis memiliki penyakit mag yang sangat kronis, sehingga harus dilakukan rawat inap.
“Iya pa, saya selama 5 hari dirawat di klinik BP Ar0-Rohman sampai ahirnya saya diperbolehkan pulang” katanya. (Dede/Red)

