Surabaya – Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (10/7/2026) siang. Massa mendesak adanya transparansi hukum serta meminta Presiden Republik Indonesia melakukan revitalisasi total di tubuh institusi Kejaksaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB, massa aksi membentangkan sejumlah spanduk besar bertuliskan “HUKUM BUKAN ALAT KEJAKSAAN! Tolak Intervensi, Tegakkan Keadilan!” dan “Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tanpa Tebang Pilih!”. Arus lalu lintas di sekitar jalan utama depan Kejati Jatim sempat mengalami sedikit pelambatan akibat berjalannya aksi protes tersebut.

Penanggung jawab aksi, SS. Saladin, dalam orasinya menyerukan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan arogansi hukum yang terjadi belakangan ini.

Iklan

“Kami hadir di sini untuk mendorong kebersihan dan kepatuhan hukum secara transparan di Indonesia. Kami meminta perhatian langsung dari Presiden RI agar institusi penegak hukum tetap berjalan di koridornya,” ujar Saladin dalam orasinya.

Soroti Pelibatan Aparat Non-Penegak Hukum
Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 082.B.1/HAMI/07.2026 yang ditujukan kepada Polda Jatim, HAMI membawa sedikitnya 7 tuntutan utama. Salah satu poin krusial yang mereka soroti adalah keterlibatan aparat non-penegak hukum dalam ranah penegakan hukum sipil.

Massa mendesak Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi dasar hukum dan urgensi pelibatan aparat non-penegak hukum dalam pengamanan kediaman Jampidsus. Keterlibatan tersebut disoroti karena momentumnya berbarengan dengan proses penggeledahan yang sedang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.