“Kegiatan fisik pembangunan tahun anggaran 2020 terhambat dan belum selesai karena diduga adanya unsur KKN yang tersistem, terstruktur dan masif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Dogiyai, mulai dari penguasa, UKPBJ, badan keuangan daerah dan kontraktor,” ujar Yusak.

Lebih lanjut kata Yusak, kondisi seperti itu diperparah dengan kurangnya pengawasan yang serius dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dogiyai karena terkesan lemah dan dibiarkan. Kata Yusak, selama menjabat Bupati, belum ada pembangunan di Dogiyai yang dilakukan oleh dia.

“Pembangunan infrastruktur atau fisik yang saat ini dinikmati adalah hasil karya dari Bupati Lama yaitu Drs Thomas Tigi (Alam). Bupati yang saat ini menjabat belum melakukan pembangunan di Dogiyai,” tutur politisi dari partai Golkar tersebut.