“Selain tersangka MK, masih ada 2 (dua) tersangka lainnya yang menurut pengakuan MK menjadi pemodal dari kegiatan tersebut dan sudah diidentifikasi oleh Kasat Reskrim serta akan segera di tindaklanjuti hingga tuntas” ucap Kapolres
Kapolres berjanji akan segera mengejar sisa pelaku yang saat ini diduga sudah berada diluar Berau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa
penangkapan kegiatan tambang batubara ilegal kali ini merupakan upaya penegakan hukum yang kesekian kalinya di lakukan Polres Berau di tahun 2022.
“Polres Berau menangani 6 kasus pertambangan ilegal di tahun 2022, dengan rincian 3 kasus sdh P21 di Kejaksaan, 2 kasus dalam proses penyidikan dan 1 kasus yg baru saja dilakukan press release oleh Kapolres Berau” pungkasnya.
