Baca juga : Pastikan Pilkades Aman, Kapolda Kunjungi TPS dan Gerai Vaksin

Tak hanya itu, sebelum pilkades dilaksanakan, juga telah terbit Surat Bupati Gunungkidul Nomor 140/4664 tanggal 13 Oktober 2021 hal Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Lurah) Serentak Tahun 2021. Melalui surat itu dinyatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Gunungkidul dalam keadaan terkendali.

Pada demokrasi tingkat desa tersebut, Ditjen Bina Pemdes melalui Balai Besar Pemerintahan Desa di Yogyakarta juga ikut memantau langsung. Tujuannya, untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dalam keseluruhan tahapan, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara. Diketahui, berdasarkan laporan dari tim pemantau, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Gunungkidul berjalan dengan aman, tertib, dan bebas Covid-19.

Sebagai informasi, hingga saat ini, sebanyak 93 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia telah melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun 2021. Adapun jumlah keseluruhan desa pelaksana yaitu sebanyak 6.892 desa yang berada di 1.226 kecamatan. Sementara jumlah DPT keseluruhan yakni sebanyak 12.661.359 orang yang tersebar pada 31.697 TPS.

Puspen Kemendagri