Baca juga
Setelah memberikan hak suara, lanjut Harda, kemudian akan muncul bukti fisik hasil pilihan berupa secarik kertas berisi barcode dan nomor calon yang dipilih. Kertas tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bilik kontrol. Sebagai bukti telah menggunakan hak suaranya, jari para pemilih diberikan tinta tetes.
“Kami juga menyediakan layanan TPS Keliling guna mengakomodir pemilih yang tidak bisa datang ke lokasi karena suatu keadaan khusus, seperti sakit atau disabilitas. Tentunya bukan yang untuk sakit yang sedang isolasi mandiri karena Covid-19,” terangnya.
Melihat proses Pilur tersebut, Yusharto memberikan apresiasi. Dirinya berharap, cara tersebut dapat dicontoh oleh kabupaten lain, bahkan bisa digunakan untuk mekanisme pemilihan pemimpin lainnya.
Sebagai informasi, dari 104 calur yang ikut berlaga, 11 di antaranya merupakan perempuan. Mereka merebutkan kursi lurah di 33 kelurahan. Selain itu, kegiatan ini diikuti pemilih sebanyak 322.433 orang yang tersebar di 871 TPS. (Red)




