Teropongistana.com Sulbar – Seorang oknum anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial RIB dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus suap terkait pengurusan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lantora, Polewali Mandar.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Muhaimin Faisal ke Polda Sulawesi Barat pada Rabu (29/4/2026), disertai sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat. Bukti tersebut meliputi rekaman percakapan, dokumen transaksi keuangan, hingga data pendukung lainnya.

Muhaimin mengungkapkan, dugaan suap itu berkaitan dengan upaya memuluskan proses administrasi unit dapur SPPG yang tidak melalui prosedur resmi.
“Dalam bukti yang kami serahkan, ada komunikasi yang mengarah pada permintaan percepatan proses administrasi di luar jalur formal,” ujarnya.
Dari dokumen yang beredar, komunikasi antara RIB dan MFJ yang diduga merupakan Koordinator Wilayah SPPG Polewali Mandar menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini.
Dalam percakapan tersebut, RIB diduga aktif meminta percepatan proses administrasi. Seiring berjalannya komunikasi, pembahasan kemudian mengarah pada penggunaan “jalur belakang” atau yang kerap disebut sebagai “ordal”.




