Pria berpangkat dua bintang emas dipundak pun meminta agar tidak ada lagi tunggakan-tunggakan perkara, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Pertama, agar dalam pelaksanaan penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalisme dan hati nurani, sehingga tidak ada masyarakat yang terluka dalam penegakan hukum. Kedua, perlu digarisbawahi bagaimana langkah-langkah dalam penegakan hukum agar mendapat apresiasi dari masyarakat untuk institusi kejaksaan.

“Baik tahap penyelidikan maupun penyidikan, sehingga tuntas tidak ada lagi tunggakan yang dapat menimbulkan turunnya kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan,” beber Sarjono menjelaskan.

Untuk diketahui, turut menyambut kedatangan Kajati Sumsel, antara lain Forkopimda Muara Enim beserta para Kasi, Pegawai dan Staf di lingkungan Kejari Muara Enim. Kunjungan kerja perdana Kajati Sumsel di Bumi Serasan Sekundang itu disambut dengan pengalungan bunga oleh Pj Bupati Muara Enim Kurniawan didampingi Kajari Muara Enim Irfan Wibowo.