“Kita update terus, nanti kita kerja sama antara Kemendagri dengan KPU RI untuk proses ini sampai dengan proses penyelenggaraan Pemilu Serentak di 14 Februari 2024,” ujar Wempi.

Baca jugaTerima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga menjelaskan, DP4 yang telah diserahkan oleh Pemerintah melalui Kemendagri maupun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian atau yang dikenal dengan “coklit”. Proses ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu.

“Data pemilih yang diperoleh dari hasil sinkronisasi, kemudian katakanlah fix, setelah koordinasi dengan Kemendagri nanti kita turunkan kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing, dijadikan bahan untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit door to door,” jelas Hasyim.

Diketahui sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu Tahun 2024 kepada KPU. Adapun data itu memuat para pemilih potensial pada Pemilu 2024 sebanyak 204.656.053 jiwa. Jumlah itu terdiri terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa.

Data tersebut juga telah mencakup 38 provinsi termasuk 4 daerah otonomi baru (DOB) yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, serta 514 kabupaten/kota.

(4r).