Berdasarkan sumber terpercaya, ketiga orang tersebut dilaporkan kembali atas kerjasama pengembangan aplikasi dengan vendor yang diduga fiktif lainnya atau belum berdiri sebagai Badan Hukum dan tidak mempunyai pengalaman sebagaimana Laporan Polisi No.: LP/B/6070/XI/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 28 November 2022 dengan dugaan tindak Pidana Penggelapan dan atau Pemalsuan.
News
