TEROPONGISTANA.COM TANGERANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga awal November 2021 mencapai Rp1,112 triliun atau 94 Presen dari target.
Persentase tersebut berdasarkan akumulasi dari perolehan dari sektor PBB sebanyak 99 peresen atau Rp438 miliar dari target Rp440 miliar pada akhir tahun 20201. Sedangkan dari BPHTB mencapai Rp674 M atau 88 peresen dari target Rp760 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada Bapenda, Dwi Chandra Budiman menjelaskan, semula target pendapatan tahun 2021 dari sektor PBB sebesar Rp415 miliar. Sedangkan dari BPHTB sekira Rp633 miliar.
Namun target itu berubah dalam perubahan APBD bertambah sesuai dengan potensi kebutuhan anggaran belanja daerah.
“Pada sektor PBB dan BPHTB, terjadi kenaikan target pendapatan sekira sebesar Rp150 miliar lebih,” ungkap Kabid PBB dan BPHTB, Dwi Chandra.
Baca juga



