Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.

Katanya, hal itu dikarenakan bertepatan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dalam operasi lilin. Sarly menambahkan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tidak diberikan izin tersebut.

” Tidak diizinkan, ini hasil kesepakatan Polres Tangsel dan Pemkab Tangerang, dalam rangka kita fokus nataru, ” tegas Sarly.

Lanjut Sarly, apabila Panitai Karateker Mukab Kadin Kabupaten Tangerang tetap memaksa mlaksanakan giat tersebut. Maka, dengan terpaksa pihaknya akan membubarkan acara Mukab Kadin Kabupaten Tangerang.

Baca Juga Jaksa Mengajar Bareng Universitas Merdeka Malang Kamis, 22 Desember 2022
Jaksa Mengajar Bareng Universitas Merdeka Malang

” Masih nunggu statemennya,” tutupnya.