Kecelakaan tersebut terjadi karena Human Eror atau karena kelalaian dari pengendara atau pengemudi disebabkan kecapean atau mengantuk, terangnya

Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat khususnya pengendara atau pengemudi kendaraan yang mengalami kecapean atau mengantuk untuk memanfaatkan Pospam dan Posyan untuk Istirahat, harap Sugeng

Baca Juga Belum Miliki Izin, Mukab Tetap Digelar Minggu, 25 Desember 2022
Belum Miliki Izin, Mukab Tetap Digelar

Terlebih saat perjalanan di malam hari kata Sugeng. Pengendara atau pengemudi bisa istirahat di Pospam, Posyan atau di Polres dan Polsek disepanjang jalur Jalan Trans Sulawesi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah,

Ingat Kecelakaan selalu diawali karena adanya Pelanggaran, tertib berlalu lintas akan mengantar anda aman dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan, pungkasnya. (Nanang)