“Tentunya kami siap menerapkan dan melaksanakan pesan dan arahan dari Jaksa Agung. Demi terwujudnya insan Adhyaksa yang profesional serta berintegritas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga membeberkan beragam inovasi layanan yang telah dibuat Kejari Kota Malang pada tahun 2022.

Baca Juga Belum Miliki Izin, Mukab Tetap Digelar Minggu, 25 Desember 2022
Belum Miliki Izin, Mukab Tetap Digelar

“Inovasi tersebut antara lain adalah loket pembayaran denda tilang drive thru, jaksa masuk pasar, serta memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dan tentunya, kami akan meningkatkan pelayanan dan inovasi yang telah kami bangun ini,” tandasnya.(Nanang)