Eko menambahkan, bahwa pihak Kejari Kota Malang siap mengimplementasikan pesan dan arahan yang disampaikan oleh Jaksa Agung tersebut.
“Tentunya kami siap menerapkan dan melaksanakan pesan dan arahan dari Jaksa Agung. Demi terwujudnya insan Adhyaksa yang profesional serta berintegritas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga membeberkan beragam inovasi layanan yang telah dibuat Kejari Kota Malang pada tahun 2022.
“Inovasi tersebut antara lain adalah loket pembayaran denda tilang drive thru, jaksa masuk pasar, serta memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dan tentunya, kami akan meningkatkan pelayanan dan inovasi yang telah kami bangun ini,” tandasnya.(Nanang)
Baca JugaBersama Forkopimda, Dansat Brimob Polda Banten Tinjau Pelaksanaan Ibadah Malam Natal di GerejaMinggu, 25 Desember 2022








