“Pengalaman pada Tahun 2022, penyerapan anggaran Polres Lebak telah mencapai batas maksimal yaitu 99,62% dengan predikat sangat baik,” ungkapnya.
Baca juga : Mata Hukum Soroti Penyidik Polres Lebak Soal Kasus Galian di Belakang PT Seijin
“Untuk penyerapan anggaran Tahun 2023 diharapkan dapat dipertahankan atau bila perlu dapat ditingkatkan, Penyerapan anggaran yang tidak maksimal diawal tahun menjadi salah satu permasalahan dalam penyerapan anggaran yang nantinya akan berdampak pada akhir tahun,” harap Wiwin.
Terakhir, “Para Kasium Polsek Jajaran Polres Lebak dan para BPP Polres Lebak perlu memperhatikan terkait penyerapan anggaran Tahun 2023.”
Sementara itu Ps. Kabagren Polres Lebak AKP Sadimun, S.H. menjelaskan,
“Sasaran Alokasi Anggaran Polda Banten T.A. 2023 yaitu Program Profesionalisme SDM Polri, Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Program Dukungan Manajemen,” Tutur Sadimun.
Baca ini : Mantapp..!! Polres Lebak Memberikan Bantuan Pada Masyarakat Cimarga Yang Terdampak Banjir
“Data Pendukung T.A. 2023 yaitu DIPA Tahun 2023 Awal, RKAKL Tahun 2023 Awal, Rincian Anggaran Subsatker Per Program T.A. 2023, Contoh POK T.A. 2023, Contoh Rengiat Tahunan 2023, Contoh Perjanjian Kinerja T.A. 2023 dan Contoh Renbut T.A. 2023,” tukasnya.(Deni/red)


