TeropongIstana.com BANTEN-Seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjalani Uji Kompetensi di Assessment Center Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bandung selama dua hari dari Selasa sampai Kamis (03-05/1/2023). Upaya mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu mengimplementasikan program pembangunan yang ditargetkan Pemerintah.

Uji Kompetensi itu dilakukan untuk mengukur tingkat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas jabatannya. Berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil, JPT Pratama hanya dapat diduduki paling lama lima (5) tahun.

JPT yang telah diduduki selama lima (5) tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.



