Sebelumnya, di depan Gedung DPR RI, para perangkat ke desa melakukan unjuk rasa untuk menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Selasa (17/1/2023) lalu. Terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI di antaranya, masa jabatan kepala desa, moratorium pemilihan kepala desa, pejabat pelaksana yang ditugaskan, hingga permasalahan dana desa (*)