“Dua hal ini yang harus diperhatikan, agar Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang terpilih mampu menyampaikan amanat demokrasi jujur dan adil,”pungkasnya.
Baca juga : Kemendagri Tegaskan Timsel KPU dan Bawaslu Independen
Baca Juga
GAS TERUS…!Kejari Jakbar Naikan Kasus Penyelewengan Aset Pemprov DKI ke Penyidikan
Rabu, 18 Januari 2023
Dalam kesempatan itu, pihaknya berpesan kepada seluruh Pengawas pemilu harus tetap saling berkoordinasi satu sama lain baik pengawas tingkat Kecamatan, Kabupaten Kota Sampai Provinsi, dalam upaya penguatan lembaga pada pemilu 2024.
“Oleh karena itu dalam rangka penguatan penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik harus benar-benar dicermati dan jeli melihat potensi pelanggaran pemilu pada pendaftaran peserta pemilu tahun 2024,”tandasnya. (4r).

