Teropongistana.com Jakarta – Sekertaris Jenderal Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) organisasi sayap Partai Gerindra, Nikson Silalahi mendukung pernyataan presiden Joko Widodo pada acara Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia tahun 2023 di SICC, Sentul, Jawa Barat agar menjaga kebebasan beribadah dan beragama di Indonesia.

“Saya mendukung pernyataan presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah bisa menjaga kebebasan beribadah dan beragama,” kata Nikson dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (30/02/2023)

Baca juga : TP3 Turun Pantau Musrenbang di Sejumlah Kelurahan Kota Bekasi

Menurut Nikson Silalahi yang juga Sintua Gereja HKBP Jatisampurna, Bekasi, pemerintah telah mengatur kebebasan setiap warga negara Indonesia untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Hal tersebut dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2.

“Para kepala daerah ataupun pimpinan instansi terkait kalah kepada satu atau beberapa oknum yang menghalang-halangi kebebasan beragama bahkan kadang miris melihat bahwa oknum kepala daerah tertentu yang justru provokator untuk mengganggu kebebasan beragama apalagi dalam kasus pendirian rumah ibadah,”tegasnya.

Karena itu, lanjut Nikson, banyak faktor yang mengakibatkan masih suburnya perilaku yang mengganggu kebebasan beribadah seperti kesepakatan tidak memperbolehkan membangun rumah ibadah.