“Pemberitaan jangan berpotensi merugikan kepentingan publik, jangan sampai menciderai rasa keadilan,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan indeks kemerdekaan pers tahun 2022 yang hasilnya naik 1,86 poin dari 2021 menjadi 77,88.
Lebih lanjut ia menyebut Dewan Pers terus berkomitmen meningkatkan kebebasan pers di Indonesia. Masalah-masalah yang masih muncul akan terus diatasi.
“Dalam beberapa waktu terakhir, Dewan Pers berjuang terus untuk memastikan kebebasan pers itu bisa terjamin,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, bersama pihak Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) , dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Jum)

