“Kalau melalui penyalur pekerja migran yang resmi, semua dapat kita data. Bagi masyarakat yang menggunakan paspor pelancong, ini yang agak sulit untuk kita deteksi. Bagi masyarakat yang ingin meminta penjelasan, dapat mendatangi Pos kita yang ada di pelabuhan”, ujarnya.

Untuk menghindari praktek calo atau agen penyalur tenaga kerja ilegal, Enceng menghimbau agar masyarakat yang ingin menjadi PMI disarankan datang ke Disnaker yang ada di daerahnya atau dapat juga mendatangi P4MI untuk mendapatkan penjelasan, agar tidak dimanfaatkan kelompok orang tertentu dan menjadi korban human trafficking, himbaunya.

“Kita tetap berkordinasi dengan Imigrasi maupun Kepolisian dalam rangka perlindungan pekerja migran. Jika ada info terkait penyalur pekerja migran ilegal, kita akan koordinasikan untuk melakukan penindakan dan P4MI siap sikat sindikat”, pungkas Enceng mengakhiri. (Hendro)