” Bliau adalah tokoh NU yang pernah menjadi Katib Tsani PBNU, asisten KH. Wahab Hasbullah yang aktif menentang kebijakan-kebijakan pemerintah penjajahan yang merugikan rakyat dengan cara konstitusional. Jadi nanti ada 2 Abdul Halim dari Majalengka yang jadi Pahlawan Nasional
,” imbuh Kiai Maman, yang juga Mustasyar PWNU Jabar.

Perda Fasilitasi Pesantren.

Baca Juga GAWAT, Kejaksaan Agung Mangkir di Sidang KIP Rabu, 8 Maret 2023
Gawat, Kejaksaan Agung Mangkir Di Sidang Kip

Pada kesempatan itu, KH Maman Imanulhaq memberi apresiasi kepada Pemkab Majalengka yang mengeluarkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Menurutnya, kebijakan Pemkab itu merupakan bentuk dukungan dan keberpihakan Pemkab Majalengka terhadap pesantren.

Baca juga: Komisi VIII Maman Imanulhaq Respon Soal Kenaikan Biaya Haji

Kiai Maman yang juga pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi mengatakan, terobosan kebijakan Majalengka melalui Perda Pesantren cukup visioner dan wajib diduplikasi oleh kabupatan lain. Dengan perda itu, imbuh Politisi PKB itu, diharapkan pesantren semakin mandiri dan menghasilkan santri dan lulusan yang menguasai banyak kompetensi, tidak hanya pada bidang keagamaan saja namun juga unggul pada sektor konvensional.

Sementara itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi pernah mengatakan, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren diharapkan memperbaiki eksistensi dunia pesantren saat ini. Nantinya akan berdampak pada peningkatan kapasitas para santri dan kiai sehingga pondok pesantren semakin mandiri dan menghasilkan lulusan yang semakin produktif dan dibutuhkan masyarakat.