Ini juga : Saat Ramadhan, Kakanwil Jabar Kunjungi Lapas Cikarang dan Lapas Bekasi

Maka dari itu semoga pemerintah Indonesia mengabulkan permohonan atas dokumen yang diajukan kepada kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM khususnya kadivyankumham Andi taletting.

Pada kesempatan lainnya terhadap Pemohon dan Keluarganya diingatkan bahwa proses tahapan belum selesai, setelah ini dokumen akan diverifikasi oleh Ditjen AHU, BIN dan terakhir oleh Sekretariat Negara.(Deni/red)