Sebab, lanjut mantan Komisaris Bank Permata itu, mereformasi partai politik akan lebih sulit, selama tidak ada kehendak bersama dari para pendiri dan elit partai politik tersebut. “Karena itu, sebagai shortcut, harus ada anggota DPR dari unsur perseorangan,” pungkasnya.
Pernyataan Noorsy tersebut menanggapi apa yang disampaikan Mahfud MD kepada media hari Minggu di Yogyakarta. Ditulis bahwa Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan DPR dan partai politik tengah mendapatkan sorotan tajam di media sosial. Menurutnya, banyak desakan agar kedua lembaga tersebut dibubarkan.
“Banyak orang mengatakan sekarang di medsos, bubarkan parpol, bubarkan DPR,” kata Mahfud dalam ceramahnya yang bertema ‘Pemugaran Partai Politik Sebagai Instrumen Kaderisasi Kepemimpinan” di Masjid Kampus UGM, Sleman, DIY, Minggu (2/4/2023).
Mahfud menyatakan tak sependapat dengan desakan tersebut. Ia mengklaim DPR dan parpol merupakan instrumen konstitusi untuk menjaga keberlangsungan suatu negara.
“Saudara, itu (pembubaran) pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan, daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR, mempunyai parpol, meskipun jelek,” ujarnya. (*)




