Ini juga : Kanwil Jabar Laksanakan Survey 3AS Balitbangham Serta Indeks Integritas Organisasi
“Selain untuk mendukung kebijakan paperless office sebagai penerapan e-government, dengan diberlakukannya sistem ini terbukti memangkas separuh waktu pendaftaran yang diperlukan oleh para advokat untuk mengunjungi kliennya, yang artinya peningkatan pelayanan publik di Rutan Kelas I Bandung semakin hari semakin terasa perkembangannya” tutup Suparman.(Deni)

