“Kapan ada waktu, nanti kita ngobrol ketemu kekeluargaan aja, sambil ngopi-ngopi,” ucap Nurman.
.
Sebelumnya beredar surat laporan masyarakat ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak terkait adanya dugaan anggaran penilepan bantuan sosial oleh Kepala Desa Sukaraja, Warunggunung. Dimana dalam isi surat tersebut dituliskan anggaran oeprasional Kepala Desa senilai Rp 9,866,000 juta rupiah. (Angga)