Teropongistana.com Jakarta – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi memimpin ekspose kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 64 kilogram yang coba diselundupkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Ekspose kasus narkotika yang jumlahnya cukup besar ini sekaligus menjadi konferensi pers perdana Irjen Helmy Santika setelah menjabat sebagai Kapolda Lampung. Sebelumnya Helmy Santika memimpin Polda Gorontalo.
Baca juga : Profil dan Prestasi Irjen Helmy Santika, Kini Jabat Kapolda Lampung
Dalam konferensi pers tersebut, Helmy Santika mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang nilainya diperkirakan mencapai Rp96 miliar itu berkat sinergi Polda Lampung dengan Bea dan Cukai serta Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung.
“Kami bersama Bea Cukai, BNNP Lampung, dan secara bersama-sama dengan Polres Lampung Selatan mencegat pelaku peredaran narkotika ke Pulau Jawa atau sebaliknya. Petugas gabungan telah kami siapkan, dan terbukti sekitar 64 kg sabu berhasil kami lakukan penyitaan,” kata Helmy.
Adapun pelaku yang ditangkap petugas sebanyak enam orang. Mereka mayoritas ditangkap di Pelabuhan Bakauheni. “Dari enam tersangka yang telah ditangkap, akan kami lakukan pengembangan,” ujarnya.



