Di ujung kunjungan kerjanya di kantor Disdukcapil Kota Semarang, Dirjen Teguh Setyabudi menyerahkan keping blangko KTP-el kepada Kadis Dukcapil Kota Semarang.
Bebas dari calo dan pungli
Selanjutnya dalam pertemuan Rapat Koordinasi dengan para Kadis Dukcapil se-Jateng, Dirjen Teguh menyampaikan beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, segenap pejabat dan pegawai Dukcapil agar memberikan pelayanan terbaik bebas dari calo dan pungli. “Sinergikan dengan instansi terkait lainnya demi memudahkan akses serta kepengurusan dokumen kependudukan, dan terus kembangkan inovasi pelayanan Dukcapil untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.”
Bagi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang belum mencapai target nasional tahun 2023, Teguh meminta upaya maksimal demi mencapai target perekaman KTP-el 99,4%, cakupan akta kelahiran 98%, KIA 50%, penerapan Buku Pokok Pemakaman 50%, PKS dan akses data minimal 15 OPD, satu inovasi per semester, dan target IKD 25% dari total perekaman KTP.
“Tolong teman-teman lebih masif lagi bersosialisasi terkait penerapan IKD bagi masyarakat. Sebab, ini merupakan program nasional sehingga target 25% dari total perekaman dapat tercapai pada tahun 2023.”
Pada bagian lain, Teguh menekankan kepada kepala daerah agar memberi sokongan APBD yang memadai untuk penyelenggaraan layanan Dukcapil. “Tolong Bapak/Ibu Kadis agar mencermati regulasi terkait perencanaan serta Dokumen Perencanaan Daerah atau Dokrenda, agar pelayanan Dukcapil mendapat dukungan APBD yang memadai,” tegasnya.
Terkait problem kurangnya blangko KTP-el, kata Teguh, dapat diatasi dengan cara antara lain melalui mekanisme hibah daerah kepada Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil.
Selanjutnya, terkait penanganan pengaduan dan keluhan masyarakat Teguh meminta para kadis agar lebih aktif dan responsif, termasuk peka serta segera merespons secara apik setiap isu dan berita bernada negatif terkait Dukcapil.
Last but not least, Dirjen Teguh Setyabudi meminta Disdukcapil di Jateng agar memusnahkan setiap hari KTP-el invalid/rusak. “Tolong amankan distribusi serta lokasi tempat/gudang penyimpanan blangko KTP-el demi menghindari pencurian, tercecer atau penyalahgunaan blangko KTP-el,” demikian arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Sebelumnya, di awal pertemuan rakor di Dinas Permades Dukcapil Jateng tersebut, Dirjen Dukcapil ke enam di lingkungan Kemendagri ini menyerahkan 28.000 keping blangko KTP-el kepada Plh. Kadis Nur Kholis untuk didistribusikan kepada Disdukcapil kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang membutuhkan. Dukcapil***


