Johan juga menegaskan jangan ada lagi oknum yang mengerahkan pengunjuk rasa untuk menyerang lembaga antirasuah itu. Hentikan segala bentuk fitnah dan perkataan buruk. Jangan pernah menebar kebencian sesama anak bangsa.
“Saya mengingatkan bahwa Fitnah dan pencemaran nama baik adalah perbuatan pidana yg dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.
Baca Juga
Siaga Mudik, Polda Banten Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Maung 2023
Senin, 17 April 2023