“Sebagai tugas dan tupoksinya Komisi III, kami berharap DPRD dari Komisi III ini sangat berperan besar terhadap persoalan di RS Ajidarmo Rangkasbitung, sehingga kami memandang perlu adanya audensi dan dialog bersama,”ungkapnya.

Ardi menambahkan, jika suratnya yang dikirimkan ke DPRD Kabupaten Lebak itu tidak gubris, maka pihaknya akan melakukan jalur lain.

“Jika surat tersebut tidak digubris, maka kami akan mendesak lewat berbagai jalur termasuk jalur aksi ujuk rasa dengan menerjunkan masa demonstrasi menyampaikan pendapat di muka umum,”

(Rk/ard)