Maka dari itu lanjut Jaksa Agung selalu menyampaikan bahwasannya kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat, jangan sampai terlukai dan tidak boleh disia-siakan, harus dijaga dan terus ditingkatkan secara berkesinambungan melalui kinerja yang bermanfaat untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
“Mari berfokus terhadap apa yang bisa kita kerjakan dengan memberikan yang terbaik pada setiap kesempatan, dengan tetap memperhatikan sense of humanity dalam setiap langkah yang kita ambil. Di samping itu, marilah kita juga tetap menjaga semangat dalam bekerja, serta bangun pencapaian positif lainnya sebagai sumbangsih institusi kita bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan terkait dengan tingkat kepercayaan dari masyarakat terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan. Dalam rilis survei oleh Indikator Politik Indonesia pada 30 April 2023, menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen dan menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa capaian yang didapat saat ini menjadi yang tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir dan terus mengalami peningkatan. Dalam survei yang dirilis sebelumnya pada Februari 2023, public trust Kejaksaan baru menyentuh 77,8 persen, dan hal ini menandakan bahwa ada peningkatan sebesar 2,8 persen.
“Jangan sampai capaian ini membuat kita jemawa sebagai manusia. Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun mempertahankan atau meningkatkannya justru akan jauh lebih sulit. Jaga dan tingkatkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Jangan justru kita khianati dan disia-siakan,”tegasnya.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung menyinggung mengenai tahun politik, dimana Jaksa Agung menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Korps Adhyaksa dan keluarga untuk senantiasa menjaga dan memelihara netralitasnya, dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada para peserta kontestasi pemilihan yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang.
“Waspadai semua ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi akan terjadi dalam semua tahapan pemilihan. Mitigasi penyelesaiannya bahkan sebelum permasalahan mencuat ke permukaan,”ungkapnya.
“Laksanakan dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait serta unsur anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu jika terdapat pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemilihan yang sedang dan akan berlangsung. Jaga suasana tetap kondusif selama perhelatan kontestasi politik di Indonesia dan laksanakan penegakan hukum yang tidak memihak (imparsial) serta bebas dari kepentingan politik tertentu,” sambung Jaksa Agung.

