Sebagai catatan, BSI merupakan bank hasil merger antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin merger tiga usaha Bank Syariah tersebut pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Kehadiran BSI diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021.
Elly juga menyoroti seorang nasabah BSI yang mengaku kehilangan uang Rp378 juta di rekeningnya. Pihak BSI menanggapinya dengan mengatakan bahwa nasabah terkena indikasi phising dan tidak terkait dengan adanya kendala sistem yang terjadi di BSI.
Menanggapi kasus tersebut, dikutip dari detikfinance, Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan kendala yang terjadi pada sistem BSI pada 8 Mei lalu. Disampaikan bahwa nasabah yang kehilangan uangnya itu terindikasi terkena penipuan atau phising.
Jawaban dari pihak BSI tersebut dinilainya tidak tepat. Seharusnya BSI melakukan investigasi menyeluruh terlebih dahulu atas kasus yang menimpa nasabah tersebut.
“Bukan lantas seperti lempar tanggungjawab dengan mengatakan karena karena ulah phising dan tidak terkait kendala sistem di BSI,” pungkas politisi PPP asal Bogor tersebut.
Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia mengungkapkan telah berkoordinasi untuk mengambil langkah investigasi terkait serangan siber yang dialami pihaknya kepada pemangku kepentingan lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Siber dan Sandi Negara.



