“Angka stunting terus alami penurunan dari jumlah 8 ribu sebelumnya saat ini sudah mencapai 6 ribu artinya sudah mencapai 2,7%,”pungkasnya.

Sementara itu, Hendra juga menjelaskan keluarga resiko stunting ialah dimana keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja putri/calon pengantin/ibu hamil/anak usia 0-23 bulan /anak usia 24-59 bulan berasal dari keluarga miskin, Pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk,dan air minum tidak layak.

Sedangkan dari pendataan keluarga 2021 (PK-21) jumlah keluarga resiko stunting (KRS) sebanyak 354.731 keluarga, dan hasil pemutakhiran data tahun 2022 jumlah KRS tiap Kecamatan menurun dengan rata-rata penurunan 61,10% menjadi sebanyak 138.002 Keluarga.

“Hanya pada Kecamatan Mekar Baru terdapat kenaikan KRS sebesar 17.13% dibanding tahun sebelumnya,”tutur Hendra.

Lanjut Hendra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus komitmen menjalankan amanat Perpres nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan baik. Ini semua berkat stakeholder bersama TPPS Kabupaten Tangerang dapat bergerak cepat dan berkolaborasi dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Tangerang.

“Dengan Pemetaan dan Analisis situasi ini diharapkan kita bisa terus bergerak tepat untuk menurunkan stunting di Kabupaten Tangerang,”harap dr Hendra.