Kasan juga menuturkan, inflasi bulan ini lebih rendah dari bulan lalu. Harga bapok adalah salah satu faktor yang berkontribusi pada tingkat inflasi. Inflasi tentunya akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Pemerintah juga berupaya menjaga dengan pengecekan secara langsung ke pasar-pasar rakyat di Indonesia.
“Setiap awal minggu, Kementerian Perdagangan bertemu dengan sejumlah pihak membahas inflasi dan harga bapok. Pemerintah juga tidak diam saja menunggu laporan, tapi juga turun langsung ke pasar dan mendengar dari pedagang terkait harga dan pasokan bapok,” ujar
Kasan menyebut, Kementerian Perdagangan berkomitmen terus melakukan pemantauan atas ketersediaan dan kelancaran pasokan Minyakita di tingkat distributor dan agen.
“Kami berkomitmen terus menjalin komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah daerah agar bapok, khususnya Minyakita di distributor, dapat dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dengan demikian, pedagang dapat menjual Minyakita kepada masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg,” jelas
Kasan.







