Menanggapi hal ini Kang Asep As’ary yang juga merupakan tokoh muda di Kab. Bogor menilai jika pemkab Bogor menurunkan status layanan kesehatan di RSUD Parung ini sama saja dengan menelan ludah sendiri.
Kang Asep As’ary yang juga merupakan fungsionaris partai Golkar Kabupaten Bogor menyampaikan jika pemerintah kabupaten harus menyelesaikan program Panca Karya Bogor Sehat dengan paripurna sebelum masa jabatan berakhir.
“Pemkab wajib menyelesaikan apa yang menjadi janji politiknya terhadap warga sebelum masa jabatan politiknya berakhir di desember 2023 nanti” tegas Asep As’ary pada Haloyouth jum’at 19 mei 2023.
Asep As’ary juga menilai jika terjadi kendala atau terdapat masalah teknis dalam prosesnya maka Pemda harus menyelesaikan tahapan-tahapannya dengan utuh.
“Jika proses menuju RSUD Parung ini memerlukann banyak tahapan maka jalani tahapan-tahapan tersebut, jangan sampai karena ingin mengambil jalan pintas lantas menurunkan status layanan kesehatan hanya sebatas klinik kesehatan masyarakat. Tandasnya.

