“Pelayanan kesehatan USG gratis itu akan diberikan melalui semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik pemerintah atau Puskesmas, terutama bagi masyarakat Purwakarta yang tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS),” terang Anne Ratna Mustika.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Purwakarta bahwa USG gratis ini bakal diberikan melalui skema semua Puskesmas. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta jumlah ibu hamil yang menjadi proyeksi sasaran mendapatkan pelayanan kesehatan USG gratis mencapai 17.766 ibu hamil.

“Pemkab Purwakarta menargetkan minimal 80 persen dari jumlah itu atau sekitar 16 ribu ibu hamil mendapatkan pelayanan USG gratis. tersebut,” ujar Anne Ratna Mustika.(Annas)