Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan tersebut dengan mengangkat tema mengenai “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di MIN 1 Kota Malang yang diikuti 286 siswa-siswi kelas 6.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Tagline yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum khususnya pada anak-anak usia sekolah. Program Jaksa Masuk Sekolah secara khusus menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat, khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul.

“Salah satu main issue yang diangkat pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “STOP BULLYING”,” kata Eko Budisusanto.

Dijelaskan Eko, setelah 2 tahun siswa MIN 1 Kota Malang melaksanakan pembelajaran secara daring (online) kini mereka telah melaksanakan pembeleajran secara luring (offline), hal tersebut menjadi salah satu faktor munculnya beberapa kegiatan yang mengarah ke bullying yang mereka anggap sebagai hal biasa dalam bercanda dengan teman.

“Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk dan situasi,” beber Eko.

Dikatakan Eko, pada program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mengedepankan isu mengenai perlindungan anak untuk meningkatkan awareness. Mengingat kata Eko, maraknya kasus hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat.